Ahok Larang Billboard Beredar Di Jakarta

billboardIndustri digital printing dan media iklan luar ruang (outdoor advertising) khususnya di Jakarta agaknya harus memutar otak lebih kencang agar bisnisnya terus jalan. Pasalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak akan mengeluarkan ijin baru untuk billboard dan tidak akan memperpanjang yang sudah ada sekarang.

“Kita intinya, semua reklame, bilboard itu kita mau larang. Kita mau stop, tidak ada izin baru. Kalau sudah sampai, sudah putus. Kalau mau iklan beneran pasang di bus,” kata Ahok, sebagaimana dikutip dari detik.com, usai menghadiri rapat pimpinan bersama jajaran PD Pasar Jaya di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2013).

Agok menegaskan, tidak ada izin baru untuk iklan outdoor yang bakal dikeluarkan kelak. “Billboard yang sudah ada tidak ada perpanjangan lagi,” ujar suami Veronika Tan ini. Nantinya semua mediak iklan luar tuang akan diganti dengan teknologi light-emitting diode (LED).

Ahok bahkan mengatakan kalau  rencana tersebut akan segera direalisasikan. “Kita besok ketemu semua pengusaha iklan. Kalau billboard itu sudah saya eksekusi kemarin. Tidak ada lagi izin untuk billboard,” kata Ahok yang berseragam warna coklat itu.

LED sudah ada, Pak? “Mereka akan bikin, invest, kita mau untung dari fiber optic. Apalagi kita dapat untung dari fiber optic, kita bikin smartcity. Kita maunya gratis sajalah. Pajak kecil kok, cuma Rp 400 miliar sampai Rp 600 miliar. Lebih baik ganti LED dan lebih baik saya suruh sumbang 1.000 TransJakarta, articulated, itu lebih besar,” kata Ahok.